Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan.
Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan Adminduk yang prima, cepat, akurat, dan transparan kepada seluruh warga Kabupaten Bandung Barat.
"Terwujudnya Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Profesional, Akuntabel, dan Berbasis Digital Menuju Bandung Barat MAJU."